Pembiasaan Membaca Al Qur’an Dalam Menanamkan Karakter Religius


Detiknow.com - Pendidikan mempunyai makna yang sangat dalam di kehidupan. Makna penting tersebut menjadi sebuah kesepakatan dalam seluruh lapisan masyarakat. 

Rasannya, tidak ada yang mengingkari, apalagi menolak, terhadap arti penting pendidikan terhadap individu dan juga masyarakat. 

Melalui pendidikan, bisa diukur maju atau mundurnya suatu negara. Suatu negara akan tumbuh pesat dan maju dalam segenap bidang kehidupan jika ditopang oleh pendidikan yang berkualitas.

Sebaliknya, kondidsi pendidikan yang kacau dan amburadul akan berimplikasi pada kondisi negara yang juga karut marut. 

Pendidikan adalah kegiatan yang dilakukan dengan sadar untuk memeperoleh ilmu pengetahuan baik moral maupun spiritual sehingga dapat menghasilkan ahlakul karimah atau ahklak yang mulia.

Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.


Keberadaan guru merupakan salah satu faktor paling penting dalam pendidikan dan pencapaian keberhasilan pembelajaran di sekolah. 

Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peseta didik. Dalam paradigma jawa, pendidik merupakan seorang guru dan memiliki arti “digugu dan ditiru”. 

Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru memiliki seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. 

Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru memiliki kepribadian yang utuh, karenanya segala tindak
tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya. 

Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia, guru adalah seorang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. 

Seorang guru seharusnya memiliki pemahaman-pemahaman yang dalam tentang pengajaran. Mengajar bukanlah kegiatan yang mudah melainkan suatu kegiatan yang penuh dengan permasalahan. 


Mengajar merupakan kegiatan bimbingan siswa, mengatur dan mengorganisasikan lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga dapat mendorong dan menumbuhkan semangat siswa untuk melakukan kegiatan belajar, terutama tentang pendidikan agama islam.

Dalam hal ini Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat perhatian sentral, pertama, dan utama. 

Guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselengarakan secara formal di sekolah. 

Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar. 

Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. 


Pembentukan guru profesional, telah banyak di lakukan, namun pelaksanaanya masih banyak kendala, baik di lingkungan Kementerian Agama, maupun di lembaga pencetak guru. 

Kendala Kementrian Agama misalnya, adanya gejala kurang serius dalam menangani permasalahan pendidikan, seperti juga menangani masalah guru. 

Gejala tersebut antara lain adanya ketidaksinambungan antara berbagai program peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas guru yang ditangani oleh berbagai direktorat di lingkungan Kemendiknas; serta tidak fokus dalam peningkatan kualitas guru.

Ini merupakan indikator buramnya manajemen pendidikan nasional, khususnya dalam penyiapan calon guru.

Jika kondisi tersebut tetap dipertahankan, maka guru-guru profesional yang standar, bersertifikat, dan kompetensi sulit dimunculkan

Padahal dalam kondisi sekarang sangat diperlukan untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia yang siap bersaing di era global. 

Peningkatan profesionalisme guru merupakan upaya untuk membantu guru yang belum memiliki kualifikasi profesional menjadi profesional. 

Dengan demikian peningkatan kemampuan profesional guru merupakan bantuan atau memberikan kesempatan kepada guru tersebut melalui program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. 

Namun demikian, bantuan profesionalisme hanya sekedar bantuan, sehingga yang harus lebih berperan aktif adalah guru itu sendiri.

Artinya perlu dikemukakan di sini bahwa guru yang seharusnya meminta bantuan kepada yang berwenang untuk mendapatkan pembinaan. 

Bantuan yang akhirnya adalah menumbuh kembangkan profesionalisme guru. Peningkatan kemampuan profesional guru bukan sekedar diarahkan kepada pembinaan yang lebih bersifat aspek-aspek administratif kepegawaian tetapi harus lebih kepada peningkatan.

Problem mendasar yang terjadi saat ini Pengembangan kompetensi guru tidak berjalan sesuai dengan tujuan. 

Banyak guru yang telah lulus dari lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan justru malah menurun kompetensinya, dan tidak sedikit guru yang ingin meningkatkan kompetensinya, 

Hal ini disebabkan karena semangat dedikatif guru menurun rendah, belum menjamin terlaksananya pelayanan profesi secara terarah dan pengakuan secara sehat dari berbagai pihak. 

Ini terjadi karena sebagain guru menampilkan citra yang kuruang professional. Adapun yang menjadi masalah adalah ketika sekolah/madrasah yang tidak mempunyai guru yang berkualitas tidak sesuai dengan pelajaran yang diampu, 

Pembelajaran yang berlangsung hanya sebagai formalitas untuk memenuhi tuntutan kebutuhan yang sifatnya administrasi sehingga kompetensi guru dalam hal ini tidak menjadi professional utama, 

Dengan pemahaman tersebut, kontribusi untuk siswa menjadi kurang terperhatikan bahkan terabaikan sehingga yang menjadi imbasnya adalah siswa sebagai anak didik tidak mendapatkan hasil pembelajaran yang maksimal.
  
Al-Qur’an merupakan kitab suci bagi seorang muslim. Segala masalah yang memiliki kaitan dengan tata cara hidup umat Islam, cara berfikir, pemantapan nilai-nilai Islam, maka rujukan pertama yang digunakan adalah al-Qur’an, 

Maka sudah seharusnya bagi umat Islam untuk bisa membaca al-Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya. 

Namun dewasa ini, melihat fenomena di masyarakat semakin sepi rumah-rumah yang di hiasi dengan bacaan al-Qur’an, sehingga banyak di kalangan muslim yang belum bisa membaca al-Quran. 

Keadaan yang seperti inilah yang sangat memprihatinkan, dimana seorang muslim semakin jauh dari tuntunan Rasulullah SAW

Dewasa ini, melihat fenomena dimasyarakat semakin sepi rumah-rumah yang dihiasi dengan bacaan al-Qur’an

Hal ini terjadi karena perkembangan iptek serta derasnya pengaruh budaya-budaya asing yang mengurangi minat mempelajari al-qur’an, sehingga banyak di kalangan muslim yang belum bisa membaca al-quran.

Untuk itu diperlukan suatu proses pembiasaan membaca Al Quran seperti yang sering dilakukan oleh Majlis Khotmil Qur'an setiap bulan di pondok pesantren Tarbiyah Al Thullab IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk

Kegiatan seperti ini membutuhkan peran dari semua pihak tidak hanya mahasiswa tetapi seluruh civitas akademika. Terutama mereka yang sudah mengemban amanat sebagai seorang guru.

Sehingga budaya membaca al-qur’an tumbah lagi di kalangan keluarga muslim dan pada akhirnya diharapkan mampu menjadi sarana untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel